Musik Itu Halal atau Haram Sih?
Assalamu'alaikum sahabat pembaca, apakah kalian suka mendengarkan
musik? Musik apa yang paling disukai? Pop, R&B, jazz, rock, blues, soul,
dangdut, atau yang lainnya? Lalu sebenarnya boleh nggak sih kita mendengarkan
musik? Jika ditanya, umat akhir zaman saat ini tidak ada yang tidak kenal
musik. Musik dapat menjadi motivasi, inspirasi, bahkan untuk relaksasi bagi
mereka. Bagaimana pandangan Islam tentang musik itu sendiri? Sampai saat ini,
masalah halal atau haramnya musik masih menjadi perdebatan para ulama. Berikut
ada beberapa hadis yang mengharamkan musik. Rasulullah pernah bersabda : *
"Sesungguhnya Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung telah mengutusku
sebagai rahmat dan petunjuk bagi seluruh alam. Dia memerintahkan kepadaku untuk
menghilangkan alunan seruling dan alat-alat musik, minuman keras, dan
berhala-berhala yang disembah pada masa jahiliyah"(HR.Ahmad) *
"Niscaya akan lahir dalam umatku, suatu kaum yang menghalalkan zina,
sutra, minuman keras, dan alat-alat musik" (HR.Bukhari, Ahmad, Ibnu Majah,
dan ahli hadis lainnya) * "Dua jenis suara yang dilaknat di dunia dan di
akhirat, yaitu suara seruling ketika ada kenikmatan dan suara tangisan ketika
musibah" (HR.Al Bazzar) * "Barangsiapa yang duduk mendengar nyanyian
biduanita, maka Allah akan menuangkan air timah yang meleleh ke dalam
telinganya pada hari kiamat" (HR.Ibnu Asakir dan Ibnu Shasri) *
"Barangsiapa yang suka mendengarkan suara nyanyian, maka ia tidak
diizinkan untuk mendengarkan suara ar-ruhaniyyin (para musisi di surga)"
(HR.Tirmidzi) Jika kita tinjau dari beberapa hadis di atas, tentu sudah jelas
bahwa musik atau nyanyian itu haram. Namun bagaimana jika musik kita jadikan
sebagai media dakwah? Seperti yang kita tahu banyak penyanyi dan band-band yang
menciptakan lagu religi, misalnya Opick dan Wali. Tetapi menurut keterangan,
tak ada cerita bahwa Rasulullah menggunakan musik sebagai alat dakwah, bahkan
cenderung menentangnya. Musik sendiri punya dampak positif maupun negatif.
Dampak negatifnya antara lain dapat membuat kita bermalas-malasan, melalaikan
perintah Allah, menjauhkan kita dari Al Quran, serta merangsang manusia untuk
mengikuti hawa nafsu dan syahwat. Mungkin dalam hal ini musik dapat
mendatangkan lebih banyak mudharat dan kesia-siaan daripada manfaatnya.
Sehingga musik dianggap haram, terlebih lagi jika musik itu lagu-lagu porno
dengan biduanita yang biasanya berpakaian seksi dan suaranya yang mendesah.
Maka jelas itu haram. Namun Islam tak secara mutlak melarang musik dan
nyanyian, karena musik diperbolehkan saat hari raya dan pernikahan. Nah, ukhti
fillah, daripada mendengarkan musik tentu lebih baik membaca Al Quran kan?
Tidak ada komentar: