Musik Itu Halal atau Haram Sih?


Assalamu'alaikum sahabat pembaca, apakah kalian suka mendengarkan musik? Musik apa yang paling disukai? Pop, R&B, jazz, rock, blues, soul, dangdut, atau yang lainnya? Lalu sebenarnya boleh nggak sih kita mendengarkan musik? Jika ditanya, umat akhir zaman saat ini tidak ada yang tidak kenal musik. Musik dapat menjadi motivasi, inspirasi, bahkan untuk relaksasi bagi mereka. Bagaimana pandangan Islam tentang musik itu sendiri? Sampai saat ini, masalah halal atau haramnya musik masih menjadi perdebatan para ulama. Berikut ada beberapa hadis yang mengharamkan musik. Rasulullah pernah bersabda : * "Sesungguhnya Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung telah mengutusku sebagai rahmat dan petunjuk bagi seluruh alam. Dia memerintahkan kepadaku untuk menghilangkan alunan seruling dan alat-alat musik, minuman keras, dan berhala-berhala yang disembah pada masa jahiliyah"(HR.Ahmad) * "Niscaya akan lahir dalam umatku, suatu kaum yang menghalalkan zina, sutra, minuman keras, dan alat-alat musik" (HR.Bukhari, Ahmad, Ibnu Majah, dan ahli hadis lainnya) * "Dua jenis suara yang dilaknat di dunia dan di akhirat, yaitu suara seruling ketika ada kenikmatan dan suara tangisan ketika musibah" (HR.Al Bazzar) * "Barangsiapa yang duduk mendengar nyanyian biduanita, maka Allah akan menuangkan air timah yang meleleh ke dalam telinganya pada hari kiamat" (HR.Ibnu Asakir dan Ibnu Shasri) * "Barangsiapa yang suka mendengarkan suara nyanyian, maka ia tidak diizinkan untuk mendengarkan suara ar-ruhaniyyin (para musisi di surga)" (HR.Tirmidzi) Jika kita tinjau dari beberapa hadis di atas, tentu sudah jelas bahwa musik atau nyanyian itu haram. Namun bagaimana jika musik kita jadikan sebagai media dakwah? Seperti yang kita tahu banyak penyanyi dan band-band yang menciptakan lagu religi, misalnya Opick dan Wali. Tetapi menurut keterangan, tak ada cerita bahwa Rasulullah menggunakan musik sebagai alat dakwah, bahkan cenderung menentangnya. Musik sendiri punya dampak positif maupun negatif. Dampak negatifnya antara lain dapat membuat kita bermalas-malasan, melalaikan perintah Allah, menjauhkan kita dari Al Quran, serta merangsang manusia untuk mengikuti hawa nafsu dan syahwat. Mungkin dalam hal ini musik dapat mendatangkan lebih banyak mudharat dan kesia-siaan daripada manfaatnya. Sehingga musik dianggap haram, terlebih lagi jika musik itu lagu-lagu porno dengan biduanita yang biasanya berpakaian seksi dan suaranya yang mendesah. Maka jelas itu haram. Namun Islam tak secara mutlak melarang musik dan nyanyian, karena musik diperbolehkan saat hari raya dan pernikahan. Nah, ukhti fillah, daripada mendengarkan musik tentu lebih baik membaca Al Quran kan?

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.